Smart Politic Data
Smart Politic Data adalah aplikasi manajemen data keanggotaan / calon anggota / saksi berdasarkan KTP berbasis website & mobile. Aplikasi Smart Politic Data bisa di gunakan untuk area data penduduk secara Nasional, Provinsi bahkan per – Kabupaten. Pengelolaan data keanggotaan / calon anggota / saksi menjadi sebuah kebutuhan tim pasangan calon kepala daerah dalam pilkada, menjadi kebutuhan manajemen tim pemenangan sebagai proses mencapai kemenangan pilkada. Oleh sebab itu Smart Politic Data hadir menjadi solusi pengelolahan data yang memudahkan tim pemenangan untuk melakukan kontrol, pengawasan dan pelaporan proses pemilihan kepala daerah secara digital, integrasi dan online. Aplikasi Smart Politic Data juga di tunjang dengan App Pay sebagai layanan khusus pendistribusian biaya saksi yang langsung diterima anggota (Saksi) yang sudah divalidasi tanpa melalui beberapa perantara.

Latar Belakang
- Aplikasi Smart Politic Data di bangun berdasarkan latar belakang di lapangan yang sering terjadi problem / permsalahan - permasalahan diantaranya seperti berikut :
- Belum terintegrasi secara terpusat proses pendataan anggota
- Data saksi ganda di TPS ( Tempat Pemungutan Suara) yang sama
- Data tidak selaras disegala tingkat tim pemenangan (RT, RW, Desa / Keluarahan, Kecamatan dan Kabupaten / Kota)
- Proses permberkasan kurang efektif & efisien (hasil rekapitulasi perhitungan suara)
- Kurang efektif dalam pendistribusian biaya saksi pemenagan paslon
Tujuan
- Aplikasi Smart Politic Data di bangun dengan tujuan :
- Pengelolaan data secara integrasi dan terpusat
- Pengelolaan tunggal proses pendistribusian saksi
- Menambah kredibilitas data hasil rekapitulasi perhitungan suara (Quick Count)
- Efektifitas & transparan dalam pendistribusian biaya saksi (e-money)